Illegal Logging di Propinsi Riau Bagaimana Pak Kapolri?

Illegal Logging di Propinsi Riau Bagaimana Pak Kapolri? Kapolri vs Menhut, tahun 2011 ini bagaimana kondisi penuntasan kasusnya???

Sp3 terhadap 13 dari 14 Kasus Pidana Illegal Logging Propinsi Riau

Sp3 terhadap 13 dari 14 Kasus Pidana Illegal Logging Propinsi Riau (Brigjend Hadiatmoko Mantan Kapolda Riau pengganti Irjenpol Sutjiptasi wajib ditinjau oleh KPK)

Sp3 terhadap 13 dari 14 Kasus Pidana Illegal Logging Propinsi Riau

Sp3 terhadap 13 dari 14 Kasus Pidana Illegal Logging Propinsi Riau (Brigjend Hadiatmoko Mantan Kapolda Riau pengganti Irjenpol Sutjiptasi wajib ditinjau oleh KPK)

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Dekan FEMA IPB Dr. Arif Satria, Prima Gandhi HMI Bogor, Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi

Dekan FEMA IPB Dr. Arif Satria, Prima Gandhi HMI Bogor, Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi
Dekan FEMA IPB Dr. Arif Satria, Prima Gandhi HMI Bogor, Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Selasa, 31 Juli 2012

"Marissa HaqueIkang Fawzi: Jangan Sampai Kab Bogor seperti Provinsi Riau"

Hatta Tolak Hapus Hutan Lindung di Puncak

Headline
Menko Perekonomian Hatta Rajasa - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
 

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa tidak setuju dengan rencana pemerintah kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berniat menghapus status hutan lindung di kawasan Puncak.

"Jawa itu sudah sangat kritis terhadap hutan. Beberapa daerah sudah kurang dari 30 persen. Kalau mau diubah, jelas akan menimbulkan bencana dan persoalan besar. Jadi jangan hutan," tegas Hatta di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Menurutnya, masih banyak kawasan yang lebih tepat untuk diubah menjadi hutan produksi, permukiman, dan perkebunan. "Masih banyak lahan-lahan yang dikategorikan terlantar, bisa digunakan," ujarnya.

Draf revisi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor sedang dikaji Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor.
Ditargetkan pada Oktober-November 2012 draf itu diajukan ke DPRD Kabupaten Bogor. Dengan adanya revisi ini maka kawasan hutan lindung Puncak akan berganti status menjadi itu akan berganti status menjadi hutan produksi, permukiman, dan perkebunan.

Pada Perda RTRW Kabupaten Bogor yang berlaku saat ini disebutkan kawasan fungsi lindung terdiri dari hutan konservasi sebesar 14,24 persen dari luas wilayah Kabupaten Bogor (45.559 hektar) dan hutan lindung sebesar 2,93 persen (8.745 hektar).

"Halimun itu begitu saya mantan Menristek saya tahu Halimun. Kalau terjadi sesuatu, dmn jenis pohon Indonesia punah, Halimun itu salah satu cadangan biota yg ada yg mewakili hampir sekian persen. Itu kawasan yg hrs kita jaga," jelasnya. [rus]
 
"Marissa Haque Ikang Fawzi: Dua Jempol untuk Sikap Tegas Bang Hatta Rajasa Soal Hutan Lindung Kab. Bogor" 

Entri Populer