Illegal Logging di Propinsi Riau Bagaimana Pak Kapolri?

Illegal Logging di Propinsi Riau Bagaimana Pak Kapolri? Kapolri vs Menhut, tahun 2011 ini bagaimana kondisi penuntasan kasusnya???

Sp3 terhadap 13 dari 14 Kasus Pidana Illegal Logging Propinsi Riau

Sp3 terhadap 13 dari 14 Kasus Pidana Illegal Logging Propinsi Riau (Brigjend Hadiatmoko Mantan Kapolda Riau pengganti Irjenpol Sutjiptasi wajib ditinjau oleh KPK)

Sp3 terhadap 13 dari 14 Kasus Pidana Illegal Logging Propinsi Riau

Sp3 terhadap 13 dari 14 Kasus Pidana Illegal Logging Propinsi Riau (Brigjend Hadiatmoko Mantan Kapolda Riau pengganti Irjenpol Sutjiptasi wajib ditinjau oleh KPK)

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Dekan FEMA IPB Dr. Arif Satria, Prima Gandhi HMI Bogor, Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi

Dekan FEMA IPB Dr. Arif Satria, Prima Gandhi HMI Bogor, Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi
Dekan FEMA IPB Dr. Arif Satria, Prima Gandhi HMI Bogor, Maafkanlah, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Doktoral di IPB

Sabtu, 22 Juni 2013

♥The Haque Sisters adalah Aktivis & Pemerhati Lingkungan Hidup: Marissa Haque, Soraya Haque, Shahnaz Haque♥


Belakangan baru kami sadari sepenuhnya bahwa ♥ the Haque sisters (Marissa Haque, Soraya Haque, Shahnaz Haque) adalah para aktivis dan pemerhati lingkungan hidup...hehe...subhanallah... :)

"♥The Haque Sisters adalah Aktivis & Pemerhati Lingkungan Hidup: Marissa Haque, Soraya Haque, Shahnaz Haque ♥"

Ide untuk Lingkungan Hidup Provinsi Riau (Berkebun Mini Halaman Rumah): Marissa Haque Ikang Fawzi



Inspiratorku Mb drh Yuli Hakim istri Ketua LIPI 2013 (asal Bengkulu) sepupu Madura


Alhamdulillah very inspiring punya sepupu di  halaman rumah berkebun kota. Luv u mbak drh.Yuli Hakim sayang... may Allah bless you always ya?

Kamis, 20 Juni 2013

Alhamdulillah Terimakasih KPK Tercinta: Ruzli Zainal Pelaku Intelektual Illegal Logging Provinisi Riau

SUJUD SYUKURKU

Alhamdulillah penelitianku tidak sia-saia Ya Allah...
Pencopotan Gubernur Ruzli Zainal Tinggal Tunggu Registrasi - Tribunnews.com http://www.tribunnews.com/2013/06/20/pencopotan-gubernur-ruzli-zainal-tinggal-tunggu-registrasi via @tribunnews

Gubernur Riau, Rusli Zainal, menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK resmi menahan Rusli Zainal terkait kasus dugaan suap PON Riau serta kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan Hutan di Pelalawan, Riau. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 



Tribunnews.com, Jakarta — Tersangka kasus dugaan korupsi PON Riau, Rusli Zainal, akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Riau pekan depan. Pencopotan Rusli saat ini masih menunggu surat registrasi yang mencantumkan status Rusli sudah menjadi terdakwa.

"Kalau sudah berhalangan permanen maka akan kita nonaktifkan. Mudah-mudahan seminggu lagi sudah keluar nomor registrasinya," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6/2013).

Saat ini, Rusli masih menjabat sebagai Gubernur Riau. Dia juga adalah Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif. Rusli ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa selama enam jam lebih pada Jumat (14/6/2013). Selama ditahan oleh KPK, tugas pemerintahan yang diemban Rusli dilakukan oleh wakilnya.

"Sudah ada aturan kalau gubernur berhalangan, maka wakil melakukan tugas. Ini kan dianggap halangan sementara, maka dijalankan oleh wakilnya," kata Gamawan.

Adapun Rusli ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan dan kayu-hutan tanaman industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Siak dan Pelalawan, Riau. Selain tersangka dalam kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan dan kayu-hutan tanaman industri (IUPHHTI) itu, Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap terkait pembangunan arena PON Riau.

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian IUPHHTI di Siak dan Pelalawan ini, KPK menyangka Rusli melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal yang disangkakan ini merupakan pasal penyalahgunaan wewenang selaku penyelenggara negara.

Alhamdulillah Terimakasih KPK Tercinta: Ruzli Zainal Pelaku Intelektual Illegal Logging Provinisi Riau

Kamis, 10 Januari 2013

Can Law Safe the Forest (S.R Hirakuri): dalam Dr.Hj. Marissa Haque Ikang Fawzi

Ditengah badai mengamuk tadi tiba-tiba buku Sofia Hirakuri jatuh dari rak bukuku. Rupanya' alam' sdg menyampaikan pesannya... Subhanallah...

Can Law Safe the Forest (S.R Hirakuri) dalam Dr.Hj. Marissa Haque Ikang Fawzi

Entri Populer